MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
“MELIRIK KOPERASI ASING UNTUK KOPERASI
LOKAL YANG LEBIH BAIK”
DISUSUN OLEH :
NUR AHMAD IHSANULLAH (28214128)
2EB11
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., karena dengan rahmat, karunia,
serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada
waktu yang di tentukan. Penulis juga ingin menyampaikan rasa terimakasih kepada
Ibu Sulastri selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan
tugas ini kepada penulis.
Penulis
berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai kondisi perkoperasian di Indonesia dan bagaimana
Koperasi di Mancanegara. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
makalah ini masih terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab
itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan yang bersifat membangun demi
perbaikan makalah yang akan penulis buat di masa yang akan datang.
Semoga
makalah yang telah disusun oleh penulis ini dapat berguna bagi diri penulis
sendiri maupun para pembaca. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat
kesalahan penggunaan kata-kata yang kurang berkenan.
Jakarta,
Januari 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
LATAR
BELAKANG
Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang
memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan
kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha
yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis dan
berdampak kepada masyarakat secara luas. Namun, realita yang terjadi di
masyarakat Indonesia nampaknya koperasi secara umum belum mampu meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya dan juga masyarakat luas.
Ditambah Eksistensi koperasi di Indonesia hingga
kini masih selalu menjadi perbincangan umum, maupun di kalangan akademis, yang
seakan-akan tidak pernah habisnya. Pada situasi ini ada dua kelompok yang memilik
pendapat berbeda. Kelompok I berpendapat bahwa “koperasi telah gagal”, pendapat mereka didasarkan atas kegagalan koperasi
untuk mensejahterakan anggotanya sesuai tujuannya. Artinya, jika para
anggotanya tidak sejahtera, maka berarti koperasi tersebut gagal mewujudkan
fungsi atau peran utamanya Sedangkan, kelompok II berpendapat “ada koperasi
yang berhasil”. Pendapat mereka tersebut didasarkan pada keberhasilan koperasi
dalam menghasilkan sisa hasil usaha (SHU) dan pertumbuhan nilai aset koperasi.
Tetapi tidak ada bukti bahwa tingkat kesejahteraan
anggotanya juga mengalami kenaikan. Jadi, dari sudut pandang akademis, dengan
kurangnya bukti yang kuat, argumentasi dari kelompok II tersebut sangat lemah. Seperti
yang kita ketahui hanya sedikit jumlah koperasi di Indonesia (jika tidak dapat
dikatakan belum ada sama sekali) yang mampu mensejahterakan para anggotanya
(kecuali pengurus koperasi itu sendiri).
1.2.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana kondisi koperasi di Indonesia
saat ini?
2.
Bagaimana perkembangan koperasi di
Dunia?
3.
Apa yang menjadikan koperasi di Luar
Negeri dapat sukses?
4.
Bagaimana menerapkan sistem koperasi
asing di Indonesia?
1.3.
TUJUAN PENULISAN
1. Mengetahui
kondisi koperasi di Indonesia saat ini.
2. Mengetahui
perkembangan koperasi di dunia.
3. Memberikan
gambaran agar koperasi di Indonesia membenahi diri seperti koperasi Asing yang
telah sukses.
4. Mengetahui
cara terbaik menerapkan sistem koperasi di Indonesia.
BAB
II
ISI
A. Kondisi Koperasi Di Indonesia Saat
Ini
Kualitas perkembangan koperasi di
Indonesia selalu menjadi bahan kajian yang menarik. Sebagian melihat ada tren
positif dari perkembangan koperasi, namun banyak pula yang masih memandang
koperasi sebatas lembaga ekonomi biasa. Koperasi adalah suatu
lembaga atau badan hukum yang diakui keberadaannya oleh negara, koperasi juga
hasil bentukan dari orang per orang atau kelompok-kelompok dengan tujuan yang
sama yakni mensejahterakan para anggota serta melandaskan seluruh kegiatannya
berdasarkan pada prinsip-prinsip perkoperasian sekaligus sebagai wujud gerakan
ekonomi rakyat (khususnya rakyat kecil menengah) yang berdasarkan atas asas
kekeluargaan.
Sampai
saat ini, koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk
Indonesia. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit
BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada
penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Pada masa ini, koperasi di Indonesia yang pada
awalnya diberi perhatian yang khusus oleh Bapak Moh. Hatta sebagai jalan untuk
memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah telah kurang
pancaran sinarnya di kalangan masyarakat Indonesia. Hal yang membuat koperasi
kurang familiar di kalangan masyarakat Indonesia adalah banyaknya koperasi yang
ada namun tidak diimbangi dengan jumlah anggota yang merata disetiap koperasi.
Kurangnya anggota didalam koperasi ini diakibatkan karena minimnya kepercayaan
anggota-anggota koperasi kepada pengurus koperasi.
Seperti itulah
kondisi koperasi yang ada di Indonesia saat ini, koperasi secara umum tidak
memiliki manajemen yang baik sehingga koperasi secara umum hanya berupa papan
nama saja. Belum lagi para pengurus yang hanya mementingkan kepentingan mereka
pribadi dengan mengorbankan kepentingan para anggotanya.
B.
Perkembangan
Koperasi Di Dunia
Pangsa
koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dapat diketahui masih relatif kecil
dan ketergantungan terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama
Pemerintah, masih sangat besar. Perkembangan koperasi di Indonesia dapat
diketahui dengan melihat perbandingan koperasi di negara lain. Untuk itu mari
kita lihat perkembangan koperasi di Negara lain.
Dibelahan dunia
yang lain koperasi mampu memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap
perekonomian. Koperasi menguasai sektor-sektor strategis dan turut menentukan
kebijakan ekonomi. Berikut daftar beberapa catatan keberhasilan koperasi yang
diperoleh dari berbagai sumber beberapa tahun lalu.
·
Di
Kanada, empat dari setiap sepuluh penduduk Kanada adalah anggota setidaknya
satu koperasi.
·
Di
Quebec, sekitar 70% dari penduduk adalah anggota koperasi, sedangkan di
Saskatchewan 56% adalah anggota. Sumber: Koperasi Sekretariat, Pemerintah
Kanada.
·
Di
Kolombia lebih dari 4 juta orang anggota koperasi atau 9,17% dari jumlah
penduduk. (Source: CONFECOOP. Sector Cooperativo Colombiano 2007).
·
Di
Finlandia, S-Group memiliki keanggotaan 1468572 individu yang mewakili 62% dari
rumah tangga Finlandia. (Source: SOK Corporation Annual Report 2004) (Sumber:
SOK Corporation Laporan Tahunan 2004).
·
Di
Jerman, terdapat 20 juta orang yang menjadi anggota koperasi, 1 dari 4 orang
penduduk.
·
Di
Jepang, 1 dari setiap 3 keluarga adalah anggota dari sebuah koperasi.
·
Di
India, lebih dari 239 juta orang adalah anggota sebuah koperasi.
·
Di
Selandia Baru, 40% dari penduduk dewasa adalah anggota koperasi ( Source: New
Zealand Co-operative Association, 2007).
·
Di
Singapura, 50% penduduk (1,6 juta orang) adalah anggota dari sebuah koperasi.
·
Di
Amerika Serikat, 4 dari 10 individu adalah anggota koperasi (25%).
Seperti yang kita lihat dari data
diatas, kondisi koperasi disetiap Negara setidaknya dapat menguasai 20% dari
jumlah penduduk yang ada untuk menjadi anggota dari koperasi. Manajemen yang
baik didalam koperasi membuat masyarakat semakin yakin untuk menjadi anggota
dari koperasi. Semoga kita kembali bersemangat untuk memperjuangkan koperasi
menjadi soko guru perekonomian nasional.
C. Alasan
Koperasi Asing dapat Sukses
Koperasi harus memiliki
keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis
lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan
perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai
suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di
posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Jika kita
melihat Negara jepang dalam membangun koperasi, tujuan pergerakan koperasi di
Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya,
ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling
menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal.
Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam,
kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan.
Selain
itu, koperasi di Negara lain dapat beroperasi dengan sukses disebabkan
menerapkan beberapa hal di bawah ini :
1) Memakai
komite, penasehat dan ahli-ahli dari luar secara efektif;
2) Selalu
memberikan informasi yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya
sehingga mereka tetap terlibat dan suportif;
3) Melakukan
rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan bisnis dengan memakai agenda yang teratur,
prosedur-prosedur parlemen, dan pengambil keputusan yang demokrasi;
4) Mempertahankan
relasi-relasi yang baik antara manajemen dan dewan direktur/pengurus dengan
tugas-tugas dan tanggung jawab- tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas;
5) Mengikuti
praktek-praktek akutansi yang baik, dan mempersentasikan laporan-laporan
keuangan secara regular;
6) Mengembangkan
aliansi-aliansi dengan koperasi-koperasi lainnya; dan
7) Mengembangkan
kebijakan-kebijakan yang jelas terhadap konfidensial dan konflik kepentingan.
Oleh
sebab itu, Indonesia harus berbenah diri khususnya di bidang Koperasi, sehingga
fungsi Koperasi dapat berjalan dengan semestinya sebagai sokoguru perekonomian
dan penyejahtera khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah
D. Cara Terbaik Menerapkan Sistem
Koperasi Di Indonesia
Bagaimana
prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya, dua hal yang harus
dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah keberadaan koperasi dan fungsi yang
dijalankan oleh koperasi yang ada di Indonesia selama ini. Dalam hal pertama
itu, pertanyaannya adalah apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh
motivasi seperti yang terjadi di negara maju (khususnya di Eropa), yakni
sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja
sempurna. Dalam hal kedua tersebut, pertanyaannya adalah apakah koperasi
berfungsi seperti halnya di negara maju atau lebih sebagai “instrumen”
pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
Dari
penjelasan pada poin A, B, dan C, dapat disimpulkan bahwa koperasi di Inonesia
benar-benar harus mengikuti jejak koperasi yang telah unggul lebih dahulu
sehingga koperasi di Indonesia dapat bangkit dan mengejar ketertinggalannya.
Berikut cara yang mungkin dapat ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut.
Pertama,
koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk
menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan
dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan
mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara
profesional, amanah, dan akuntabel. Ketidakamanahan dari pengurus dan anggota
akan membawa koperasi pada jurang kehancuran. Inilah yang harus diperkecil dari
tujuan pendirian Koperasi.
Kedua,
perbaikan secara menyeluruh. Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue
print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue print koperasi
ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia
dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Ketiga,
pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak
efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang
berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya
peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
BAB III
PENUTUP
Anggota-anggota
koperasi yang memiliki kepercayaan sangat minim kepada pengurus koperasi
diakibatkan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia tentang perkoperasian,
kasus-kasus seperti pengurus koperasi yang tidak jujur dan hilang tanpa jejak
dengan membawa uang milik anggota-anggota serta manajemen yang kurang baik
didalam perkoperasian tersebut.
Hal-hal
seperti diataslah yang membuat koperasi di Negara kita masih belum mencapai
kesuksesannya. Maka sejauh manakah kita ingin mengambil bagian dalam rangka
mewujudkan koperasi yang ideal layaknya koperasi-koperasi yang ada di
Negara-negara lain yang telah sukses. Lalu sebesar apakah kemuliaan hati dari
para pejabat pemerintah untuk tidak menggunakan koperasi sebagai instrumen yang
dapat menguntungkan kantong-kantong pribadi mereka dan kantong-kantong golongan
mereka saja.
Sedini mungkin koperasi harus
diadakan perbaikan total dengan memfokuskan pada tiga maksud. Pertama, koperasi
perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk
menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan
dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Kedua, perbaikan secara
menyeluruh, dalam arti Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print
pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue print koperasi ini
nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam
menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Ketiga, pembenahan kondisi internal
koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung
kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai
dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan
koperasi. Kiranya jika Koperasi bersedia untuk mencoba memenuhi ketiga maksud
diatas, maka buah yang akan didapat kan oleh Koperasi di Indonesia secara umum
adalah tercapainya tujuan Koperasi untuk menyejahterakan para anggotanya.
Sumber
:
No comments:
Post a Comment