Sunday 24 January 2016



MAKALAH
EKONOMI KOPERASI

“MELIRIK KOPERASI ASING UNTUK KOPERASI LOKAL YANG LEBIH BAIK”

Description: https://rifqifuadihasani.files.wordpress.com/2010/10/logo_gunadarma2.jpg

DISUSUN OLEH :

NUR AHMAD IHSANULLAH (28214128)
2EB11



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2016



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktu yang di tentukan. Penulis juga ingin menyampaikan rasa terimakasih kepada Ibu Sulastri selaku Dosen mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan tugas ini kepada penulis.
Penulis berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kondisi perkoperasian di Indonesia dan bagaimana Koperasi di Mancanegara. Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, penulis berharap adanya kritik, saran dan usulan yang bersifat membangun demi perbaikan makalah yang akan penulis buat di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang telah disusun oleh penulis ini dapat berguna bagi diri penulis sendiri maupun para pembaca. Sebelumnya penulis mohon maaf apabila terdapat kesalahan penggunaan kata-kata yang kurang berkenan.

                                                                                    Jakarta, Januari 2016

Penyusun





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            LATAR BELAKANG

Koperasi merupakan lembaga dimana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis dan berdampak kepada masyarakat secara luas. Namun, realita yang terjadi di masyarakat Indonesia nampaknya koperasi secara umum belum mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya dan juga masyarakat luas.
Ditambah Eksistensi koperasi di Indonesia hingga kini masih selalu menjadi perbincangan umum, maupun di kalangan akademis, yang seakan-akan tidak pernah habisnya. Pada situasi ini ada dua kelompok yang memilik pendapat berbeda. Kelompok I berpendapat bahwa “koperasi telah gagal”, pendapat  mereka didasarkan atas kegagalan koperasi untuk mensejahterakan anggotanya sesuai tujuannya. Artinya, jika para anggotanya tidak sejahtera, maka berarti koperasi tersebut gagal mewujudkan fungsi atau peran utamanya Sedangkan, kelompok II berpendapat “ada koperasi yang berhasil”. Pendapat mereka tersebut didasarkan pada keberhasilan koperasi dalam menghasilkan sisa hasil usaha (SHU) dan pertumbuhan nilai aset koperasi.
Tetapi tidak ada bukti bahwa tingkat kesejahteraan anggotanya juga mengalami kenaikan. Jadi, dari sudut pandang akademis, dengan kurangnya bukti yang kuat, argumentasi dari kelompok II tersebut sangat lemah. Seperti yang kita ketahui hanya sedikit jumlah koperasi di Indonesia (jika tidak dapat dikatakan belum ada sama sekali) yang mampu mensejahterakan para anggotanya (kecuali pengurus koperasi itu sendiri).



1.2.            RUMUSAN MASALAH

1.         Bagaimana kondisi koperasi di Indonesia saat ini?
2.         Bagaimana perkembangan koperasi di Dunia?
3.         Apa yang menjadikan koperasi di Luar Negeri dapat sukses?
4.         Bagaimana menerapkan sistem koperasi asing di Indonesia?

1.3.            TUJUAN PENULISAN

1.      Mengetahui kondisi koperasi di Indonesia saat ini.
2.      Mengetahui perkembangan koperasi di dunia.
3.      Memberikan gambaran agar koperasi di Indonesia membenahi diri seperti koperasi Asing yang telah sukses.
4.      Mengetahui cara terbaik menerapkan sistem koperasi di Indonesia.
















BAB II
ISI

A.    Kondisi Koperasi Di Indonesia Saat Ini
Kualitas perkembangan koperasi di Indonesia selalu menjadi bahan kajian yang menarik. Sebagian melihat ada tren positif dari perkembangan koperasi, namun banyak pula yang masih memandang koperasi sebatas lembaga ekonomi biasa. Koperasi adalah suatu lembaga atau badan hukum yang diakui keberadaannya oleh negara, koperasi juga hasil bentukan dari orang per orang atau kelompok-kelompok dengan tujuan yang sama yakni mensejahterakan para anggota serta melandaskan seluruh kegiatannya berdasarkan pada prinsip-prinsip perkoperasian sekaligus sebagai wujud gerakan ekonomi rakyat (khususnya rakyat kecil menengah) yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
 Sampai saat ini, koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Pada masa ini, koperasi di Indonesia yang pada awalnya diberi perhatian yang khusus oleh Bapak Moh. Hatta sebagai jalan untuk memperbaiki nasib golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah telah kurang pancaran sinarnya di kalangan masyarakat Indonesia. Hal yang membuat koperasi kurang familiar di kalangan masyarakat Indonesia adalah banyaknya koperasi yang ada namun tidak diimbangi dengan jumlah anggota yang merata disetiap koperasi. Kurangnya anggota didalam koperasi ini diakibatkan karena minimnya kepercayaan anggota-anggota koperasi kepada pengurus koperasi.
      Seperti itulah kondisi koperasi yang ada di Indonesia saat ini, koperasi secara umum tidak memiliki manajemen yang baik sehingga koperasi secara umum hanya berupa papan nama saja. Belum lagi para pengurus yang hanya mementingkan kepentingan mereka pribadi dengan mengorbankan kepentingan para anggotanya.

B.     Perkembangan Koperasi Di Dunia
Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi dapat diketahui masih relatif kecil dan ketergantungan terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar. Perkembangan koperasi di Indonesia dapat diketahui dengan melihat perbandingan koperasi di negara lain. Untuk itu mari kita lihat perkembangan koperasi di Negara lain.
Dibelahan dunia yang lain koperasi mampu memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian. Koperasi menguasai sektor-sektor strategis dan turut menentukan kebijakan ekonomi. Berikut daftar beberapa catatan keberhasilan koperasi yang diperoleh dari berbagai sumber beberapa tahun lalu.
·         Di Kanada, empat dari setiap sepuluh penduduk Kanada adalah anggota setidaknya satu koperasi.
·         Di Quebec, sekitar 70% dari penduduk adalah anggota koperasi, sedangkan di Saskatchewan 56% adalah anggota. Sumber: Koperasi Sekretariat, Pemerintah Kanada.
·         Di Kolombia lebih dari 4 juta orang anggota koperasi atau 9,17% dari jumlah penduduk. (Source: CONFECOOP. Sector Cooperativo Colombiano 2007).
·         Di Finlandia, S-Group memiliki keanggotaan 1468572 individu yang mewakili 62% dari rumah tangga Finlandia. (Source: SOK Corporation Annual Report 2004) (Sumber: SOK Corporation Laporan Tahunan 2004).
·         Di Jerman, terdapat 20 juta orang yang menjadi anggota koperasi, 1 dari 4 orang penduduk.
·         Di Jepang, 1 dari setiap 3 keluarga adalah anggota dari sebuah koperasi.
·         Di India, lebih dari 239 juta orang adalah anggota sebuah koperasi.
·         Di Selandia Baru, 40% dari penduduk dewasa adalah anggota koperasi ( Source: New Zealand Co-operative Association, 2007).
·         Di Singapura, 50% penduduk (1,6 juta orang) adalah anggota dari sebuah koperasi.
·         Di Amerika Serikat, 4 dari 10 individu adalah anggota koperasi (25%).
Seperti yang kita lihat dari data diatas, kondisi koperasi disetiap Negara setidaknya dapat menguasai 20% dari jumlah penduduk yang ada untuk menjadi anggota dari koperasi. Manajemen yang baik didalam koperasi membuat masyarakat semakin yakin untuk menjadi anggota dari koperasi. Semoga kita kembali bersemangat untuk memperjuangkan koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional.
C.    Alasan Koperasi Asing dapat Sukses
Koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini. Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Jika kita melihat Negara jepang dalam membangun koperasi, tujuan pergerakan koperasi di Jepang terutama demi memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat miskin. Caranya, ia menganjurkan tujuh berkoperasi. Pertama, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan. Kedua, perekonomian yang manusiawi. Ketiga, pembagian modal. Keempat, pembatasan eksploitasi. Kelima, desentralisasi kekuasaan. Keenam, kenetralan politik. Ketujuh, menekankan segi pendidikan.
Selain itu, koperasi di Negara lain dapat beroperasi dengan sukses disebabkan menerapkan beberapa hal di bawah ini :
1)      Memakai komite, penasehat dan ahli-ahli dari luar secara efektif;
2)      Selalu memberikan informasi yang lengkap dan up to date kepada anggota-anggotanya sehingga mereka tetap terlibat dan suportif;
3)      Melakukan rapat-rapat atau pertemuan-pertemuan bisnis dengan memakai agenda yang teratur, prosedur-prosedur parlemen, dan pengambil keputusan yang demokrasi;
4)      Mempertahankan relasi-relasi yang baik antara manajemen dan dewan direktur/pengurus dengan tugas-tugas dan tanggung jawab- tanggung jawab yang didefinisikan secara jelas;
5)      Mengikuti praktek-praktek akutansi yang baik, dan mempersentasikan laporan-laporan keuangan secara regular;
6)      Mengembangkan aliansi-aliansi dengan koperasi-koperasi lainnya; dan
7)      Mengembangkan kebijakan-kebijakan yang jelas terhadap konfidensial dan konflik kepentingan.

Oleh sebab itu, Indonesia harus berbenah diri khususnya di bidang Koperasi, sehingga fungsi Koperasi dapat berjalan dengan semestinya sebagai sokoguru perekonomian dan penyejahtera khususnya masyarakat kalangan menengah ke bawah

D.    Cara Terbaik Menerapkan Sistem Koperasi Di Indonesia

Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan? Untuk menjawabnya, dua hal yang harus dilihat terlebih dahulu, yakni sejarah keberadaan koperasi dan fungsi yang dijalankan oleh koperasi yang ada di Indonesia selama ini. Dalam hal pertama itu, pertanyaannya adalah apakah lahirnya koperasi di Indonesia didorong oleh motivasi seperti yang terjadi di negara maju (khususnya di Eropa), yakni sebagai salah satu cara untuk menghadapi mekanisme pasar yang tidak bekerja sempurna. Dalam hal kedua tersebut, pertanyaannya adalah apakah koperasi berfungsi seperti halnya di negara maju atau lebih sebagai “instrumen” pemerintah untuk tujuan-tujuan lain.
Dari penjelasan pada poin A, B, dan C, dapat disimpulkan bahwa koperasi di Inonesia benar-benar harus mengikuti jejak koperasi yang telah unggul lebih dahulu sehingga koperasi di Indonesia dapat bangkit dan mengejar ketertinggalannya. Berikut cara yang mungkin dapat ditempuh untuk mewujudkan hal tersebut.
Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Ketidakamanahan dari pengurus dan anggota akan membawa koperasi pada jurang kehancuran. Inilah yang harus diperkecil dari tujuan pendirian Koperasi.

Kedua, perbaikan secara menyeluruh. Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
Ketiga, pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.























BAB III
PENUTUP

Anggota-anggota koperasi yang memiliki kepercayaan sangat minim kepada pengurus koperasi diakibatkan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia tentang perkoperasian, kasus-kasus seperti pengurus koperasi yang tidak jujur dan hilang tanpa jejak dengan membawa uang milik anggota-anggota serta manajemen yang kurang baik didalam perkoperasian tersebut.
Hal-hal seperti diataslah yang membuat koperasi di Negara kita masih belum mencapai kesuksesannya. Maka sejauh manakah kita ingin mengambil bagian dalam rangka mewujudkan koperasi yang ideal layaknya koperasi-koperasi yang ada di Negara-negara lain yang telah sukses. Lalu sebesar apakah kemuliaan hati dari para pejabat pemerintah untuk tidak menggunakan koperasi sebagai instrumen yang dapat menguntungkan kantong-kantong pribadi mereka dan kantong-kantong golongan mereka saja.
          Sedini mungkin koperasi harus diadakan perbaikan total dengan memfokuskan pada tiga maksud. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Kedua, perbaikan secara menyeluruh, dalam arti Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif dan terencana. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien.
            Ketiga, pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Kiranya jika Koperasi bersedia untuk mencoba memenuhi ketiga maksud diatas, maka buah yang akan didapat kan oleh Koperasi di Indonesia secara umum adalah tercapainya tujuan Koperasi untuk menyejahterakan para anggotanya.



Sumber :


No comments:

Post a Comment