A.
Pengertian Etika Profesi
Istilah karakter, watak, kesusilaan, moral atau adat merupakan
pengertian dari etika yang berasal dari kata ethos (bahasa Yunani). Sebagai
suatu subjek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah
dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Etika juga merupakan
sebuah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Istilah lain yang identik dengan etika, yaitu: Susila (Sanskerta),
lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip,aturan hidup (sila) yang lebih
baik (su). Sedangkan dalam bahasa Arab etika mengacu pada kata Akhlak yang
berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia,
menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: Terminius Techicus,
Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajariuntuk ilmu pengetahuan
yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
B.
Prinsip – prinsip Etika Profesi
Sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah mencoba
menjabarkan dan memberikan gagasan berbagai corak landasan etika sebagai
pedoman hidup bermasyarakat. Seluruh gagasan tersebut dapat diringkas menjadi
enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
a)
Prinsip-prinsip Etika secara Umum
1.
Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa
senang terhadap keindahan dengan memperhatikan nilai-nilai Estetika (keindahan)
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2.
Prinsip
Persamaan
Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar
apapun, seperti dalam persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan
ras, dan persamaan yang lainnya.
3.
Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya
berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat-menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya.
4.
Prinsip
Keadilan
Prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan
proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5.
Prinsip
Kebebasan
Prinsip ini diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak
atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri sepanjang tidak merugikan
atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus
diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang
semena-mena kepada orang lain.
6.
Prinsip
Kebenaran
Prinsip ini mendasarkan pada hal-hal yang harus bisa dibuktikan dan
ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat.
Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum
dapat dibuktikan.
Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Prinsip- prinsip perilaku professional tidak secara khusus
dirumuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tetapi dianggap menjiwai kode
perilaku akuntan Indonesia. Adapun prinsip- prisip etika yang merupakan
landasan perilaku etika professional, menurut Arens dan Lobbecke (1996 : 81)
adalah :
1.
Tanggung
jawab : Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional dan
pertimbangan moral dalam semua aktifitas mereka.
2.
Kepentingan
Masyarakat : Akuntan harus menerima kewajiban-kewajiban melakukan tindakan yang
mendahulukan kepentingan masyarakat, menghargai kepercayaan masyarakat
dan menunjukkan komitmen pada professional.
3.
Integritas
: Untuk mempertahankan dan menperluas kepercayaan masyarakat, akuntan harus
melaksanakan semua tanggung jawab professional dan integritas.
4.
Objektivitas
dan indepedensi : Akuntan harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari
benturan kepentingan dalam melakukan tanggung jawab profesioanal. Akuntan yang
berpraktek sebagai akuntan public harusbersikap independen dalam kenyataan dan
penampilan padawaktu melaksanakan audit dan jasa astestasi lainnya.
5.
Keseksamaan
: Akuntan harus mematuhi standar teknis dan etika profesi, berusaha keras
untuk terus meningkatkan kompetensi dan mutu jasa, dan melaksanakan tanggung
jawab professional dengan kemampuan terbaik.
b)
Prinsip-prinsip Etika dalam Profesi Akuntansi
Bertanggung
jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan pencapaian hasilnya.
Bertanggung jawab terhadap dampak karya dari profesinya. Menurut kaum profesional untuk bersikap seadil mungkin dan tidak memihak dalam menjalankan profesinya. Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis :
Bertanggung jawab terhadap dampak karya dari profesinya. Menurut kaum profesional untuk bersikap seadil mungkin dan tidak memihak dalam menjalankan profesinya. Ada tiga prinsip dasar perilaku yang etis :
1.
Hindari
pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu
ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi.
2.
Pusatkan
perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi
adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek.
3.
Bersiaplah
menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis.
Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika.
Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.
C.
Basis Teori Etika
Terdapat beberapa teori dalam etika, berikut akan dijelaskan
tentang teori-teori tersebut:
1.
Etika
Teleologi
Teleologi
diambil dari kata Yunani, yaitu telos yang berarti tujuan, Mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua
aliran etika teleologi :
a.
Egoisme
Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
b.
Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat umum. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat umum. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata ‘deon’ (Yunani) yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Istilah deontologi berasal dari kata ‘deon’ (Yunani) yang berarti kewajiban.
‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
3.
Teori
Hak
Teori
ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek
dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan
kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang harus ada. Hak didasarkan atas
martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat
cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
4.
Teori
Keutamaan (Virtue)
Teori
ini memandang sikap atau akhlak seseorang, tidak ditanyakan apakah suatu
perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara
moral.
Contoh
keutamaan antara lain : kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup
yang baik.
D.
Egoism
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada
dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri.
Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan
pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika
ia cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan
pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yang bersifat
vulgar. Fokus Egoism adalah “One should always act in one’s own best interest”,
perlu diingat bahwa Self-interest berbeda dengan selfishness, dimana memenuhi
kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik sedangankan
“selfishness” cenderung muncul ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan
pihak lain.
Kata egoisme merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni
ego, yang berasal dari kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa
Yunani modern yang berarti diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk
menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan
yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk
meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial
dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun
orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri.
Egoism tidak cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial Egoism
tidak mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul Terdapat “anomali
aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan dengan
terbuka).
Oleh karena itu, dalam Etika Profesi Akuntan, sudah sepantasnya
seorang Akuntan harus mampu menerapkan prinsip-prinsip dalam etika profesi
seorang Akuntan dan mampu mengesampingkan ego pada dirinya masing-masing serta
tetap memperhatikan lingkungan disekitarnya. Sebab egoism bukanlah sesuatu yang
baik jika dimiliki oleh seorang Akuntan dan dapat berpotensi pada berbagai
prilaku yang lebih buruk lagi yang akan dilakukan oleh Akuntan tersebut.
Sumber :
Dr. H. Budi Untung, S.H.,M.M.2012.”HUKUM dan ETIKA BISNIS”.Andi
Yogyakarta:Yogyakarta