Friday 28 November 2014

Bagaimana Cara Produsen Menaikkan Produksinya

Bagaimana produsen menaikkan tingkat produksinya? Semua diawali dari produk yang dihasilkan oleh produsen tersebut, soerang produsen apabila ingin menaikkan tingkat produksinya tentunya harus membuat produknya menarik sedemikian rupa, bukan hanya menarik tetapi produk yang dihasilkan haruslah memiliki kualitas yang cukup baik bukan semata hanya mementingkan kuantitas dari produk tersebut. Mengapa dibutuhkan produk yang menarik dan berkualitas baik? Dengan produk yang seperti itu tentunya para konsumen semakin tertarik untuk mengkonsumsi produk yang dijual oleh produsen yang memikirkan kualitas dari produknya.

Jika produsen sudah dapat membuat para konsumen percaya dan tertarik untuk memilih produk-produknya karena kualitas yang baik tersebut barulah produsen dapat menaikkan tingkat produksinya. Walaupun produsen tidak memikirkan kualitas dari produknya ia tetap bisa menaikkan tingkat produksinya namun kemungkinan yang paling besar adalah produknya sama sekali tidak akan dilirik oleh konsumen karena kualitasnya yang buruk tersebut. Oleh sebab itu penting sekali bagi produsen untuk menarik minat dan kepercayaan dari konsumen untuk mengkonsumsi produknya sebelum produsen tersebut menaikkan tingkat produksinya.

Menyikapi Produk Asing

Tidak sedikit orang indonesia yang lebih menyukai produk-produk impor daripada produk dalam negri, sebab produk impor terlihat lebih menarik dan mereka yang mengkonsumsi produk tersebut lebih percaya akan kualitas yang dimiliki oleh produk impor tersebut, itulah kendati mengapa produk lokal menjadi nomer dua bila dibanding dengan produk impor. Namun, sebagai orang yang cinta dengan tanah air kita pun harus cinta 100% dengan produk dalam negri, 100% disini bukanlah berarti kita harus mengkonsumsi seluruh nya hasil karya (produk-produk) dalam negri namun harus pula pandai memilih barang lokal mana yang memiliki kualitas yang sama bahkan lebih baik dari produk impor. Bukan hal yang tidak mungkin bila kita mengkonsumsi barang-barang impor sebab pasar pada era ini adalah pasar bebas, dimana produk-produk luar dapat dengan mudahnya masuk ke negara kita, disinilah peran atas kecintaan terhadap produk lokal berfungsi, sebab jika kita lebih suka mengkonsumsi produk impor itu membuat para produsen lokal berkecil hati untuk bersaing dipasar.

Mulai lah dari diri kita sendiri untuk mengkonsumsi produk-produk lokal, karena kualitas yang dimiliki oleh produk lokal tidak kalah dengan produk-produk asing, jika kita telah mengkonsumsi produk-produk lokal maka produsen lokal juga akan berfikir untuk menaikkan kualitas dari produknya agar kepercayaan konsumen bertambah terhadap produknya dan membuat produsen asing berkecil hati untuk bersaing dipasar khususnya di negara kita, sebab pasar yang bebas disini bukan semata hanya untuk mempermudah produk asing masuk tetapi ingin membuat masyarakat pandai dalam memilih produk-produk. Untuk itu kita harus lebih banyak mengkonsumsi produk lokal dengan memilih terlebih dahulu kualitas dari produk lokal tersebuf. Jadilah konsumen yang pandai dalam memilih dan konsumen yang cinta dengan produk lokal dan buatlah negri ini menjadi tuan rumah di negrinya sendiri dalam pasar bebas di era ini.

Wednesday 29 October 2014

perhiasan dunia yang kuinginkan

Untuk wanita yang ku janji kan untuk menulis tentang dirinya

future wife

Tak pernah terfikir mendapatkan seorang yang begitu sempurna seperti dirimu, tutur kata yang indah, paras nan cantik, dan akhlak yang santun tergambar dalam dirimu. Berani sekali aku menggambarkan tentang dirimu dengan kata-kata, padahal sering kali hanya memandang wajah mu saja membuatku senyum yang berlebihan dan membuatku tidak dapat berkata apa apa.

Namun itulah alasan mengapa ku bangga mendapatkanmu, aku tidak pernah berfikir kelebihan yang ada dalam dirimu dikalahkan oleh kekurangan-kekurangan mu, selama ini aku berusaha melihat sisi baik mu, walau terkadang aku harus menegur jika kau membuat kesalahan, ketika ku menugur mu kau pun tahu aku melakukan itu karna aku mencintaimu.

Perjalanan kita masih panjang untuk sampai ke dalam hubungan yang lebih serius, namun jika kita benar-benar saling berusaha untuk sampai kesana aku yakin kita dapat menjalani nya dengan mudah. Kau membuat aku ingin rasanya cepat-cepat mengambil dirimu dari kedua orang tuamu.

Duhai calon pendamping hidupku, akan kah kau selalu bersamaku? Bagaiman dengan komitmen komitmen kita yang begitu banyak? Akan kah kau tulus menjalaninya tanpa noda sedikitpun demi diriku? Aku hanya dapat berharap kita benar-benar dapat menjalani semuanya dengan baik sampai tiada kata akhir sesudahnya. -your imam-

Thursday 16 October 2014

Analisis Journal Implementasi Program
"Corporate Social Responsibility" (CSR)
PT. Semen Padang

Armel Yentifa
Desi Handayani
Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Padang



Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85

Nur Ahmad Ihsanullah
28214128
1 EB 06

Saya setuju dengan Journal tentang Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang, sebab penulis membuat dan menyusun Journal tersebut dengan baik, penulisan Journal tidak keluar dari tujuan pembuatan Journal tersebut yaitu untuk mengetahui implementasi program CSR yang dilakukan oleh PT. Semen Padang dan bagaimana pengaruh program CSR tersebut terhadap peningkatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat Sum-Bar. Di dalam journal tersebut juga diberikan contoh nyata dari perusahaan-perusahaan yang telah mengabaikan penerapan CSR untuk direalisasikan, hal tersebut juga dapat memberi masukan kepada PT. Semen Padang untuk tidak melakukan hal yang serupa agar tidak merasakan dampak yang telah dialami oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

Pemaparan tentang penelitian yang dilakukan oleh penulis untuk mengetahui implementasi program CSR PT. Semen Padang juga sudah sangat jelas, mulai dari bentuk pengimplementasian program CSR PT. Semen Padang yaitu dengan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan, kemudian strategi dan kebijakan PT. Semen Padang dalam pengimplementasian program CSR sampai kontribusi Program CSR PT. Semen Padang terhadap peningkatan Ekonomi Masyarakat. Dan di akhir penulisan journal tersebut diberikan simpulan dan saran dalam program CSR yang dilakukan oleh PT. Semen Padang, hal itu memudahkan pembaca untuk mengetahui inti dari journal tersebut selain itu juga dapat menjadi pertimbangan tersendiri bagi PT. Semen Padang untuk menerima saran tersebut atau mengabaikannya.

Tiada gading yang tak retak, begitu pula dengan analisis yang saya berikan pada journal tentang Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang, mohon maaf bila ada kesalahan.

Thursday 9 October 2014

tugas pengantar bisnis

Implementasi Program
"Corporate Social Responsibility" (CSR)
PT. Semen Padang
Armel Yentifa
Desi Handayani
Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Padang

Abstract

Since UU No. 40 2007 being put into effective all limited companies which undertake
exploitation of natural resources are oblige to hold Corporate Social Responsibility (CSR).
CSR is form company's sensitivity, interest and social Responsibility to take part in giving
benefits against community and environment where the company operates. In this context,
the company's mission to achieve profitability and sustainability growth will be place in line
with company's Social Responsibility. PT Semen Padang implements CSR in two forms of
program: Partnership Program (Program Kemitraan) and environmental Development
Program (Program Bina Lingkungan). Partnership Program provides capital or soft loan
credit and management empowerment to small and medium companies. It contains the spirit
of CSR to give benefits to community by carrying out sustainability community
empowerment; the environmental program is more ahead to corporate charity.
Key Words : Corporate Social Responsibility, Partnership Program, environmental
Development Program, non-fiduciary responsibility, profit-oriented, Community
Development

1. Pendahuluan

Seiring pemberlakuan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, seluruh perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau yang berkaitan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk menyelenggarakan Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu suatu bentuk kepekaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk ikut memberikan manfaat terhadap masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Dengan demikian, misi perusahaan untuk mencapai profitabilitas dan kesinambungan pertumbuhan perlu ditempatkan sejalan dengan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam hal Inl, terjadi keselarasan antara kebutuhan masyarakat dan perusahaan untuk tumbuh bersama. Untuk itu perlu
kolaborasi antara seluruh stakeholder guna mendapatkan hasil yang optimal dalam pengembangan ekonomi lokal. PT.Semen Padang adalah salah satu perusahaan BUMN yang berkewajiban menerapkan program CSR di Sumatera Barat. Perusahaan yang berdiri di Indarung sejak tahun 1910 ini tercatat sebagai salah satu perusahaan yang eksis dan terus berkembang di Indonesia, bahkan hampir menuju "The living company", yaitu julukan untuk perusahaan yang berhasil mencapai usia 100 tahun. Julukan the living company ini jarang diraih oleh sebuah perusahaan di Indonesia, bahkan di dunia pun, hal tersebut sangat langka. Dengan menguasai 52% market share di Pulau Sumatera dan 13% market share nasional serta mampu menembus
pasar semen di manca negara, perusahaan Inl membukukan keuntungan yang cukup besar dan cenderung terus meningkat tiap tahun. Pada tahun 2007, PT. Semen Padang meraup laba bersih Rp.358 miliar.
Jumlah Inl meningkat 47,72% dibandingkan tahun 2006 yang hanya sebesar Rp 242 miliar. Besarnya laba bersih yang dicapai PT. Semen Padang tentu akan berkorelasi positif terhadap kemajuan ekonomi masyarakat Sumatera Barat jika program CSR berjalan dengan baik.

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang

Permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah
a. Bagaimana pengimplementasian program CSR oleh PT. Semen Padang
b. Bagaimana pengaruh program CSR tersebut terhadap peningkatan ekonomi dan taraf kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
c. Bagaimana implementasi program CSR yang bernilai produktif dan bermanfaat jangka panjang bagi
perekonomian masyarakat.

2. Tinjauan Pustaka

2.1. Corporate Social Responsibility (CSR)
Ada banyak ragam penafsiran terhadap CSR. Salah satunya melihat CSR sebagai komitmen yang berkesinam bungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku secara etis dan memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi seraya meningkatkan kualitas kehidupan dari karyawan dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat luas pad a umumnya. (Holme dan Watts CSR : Meeting Changing Expectations, 1999). Menurut The World Business Council For Sustainable Development (WBCSD) fox,), defenisi CSR adalah "corporate social responsibility is the continuing comitment by business to be have ethically and contribute to economic development while improving the quality· of life of the workforce and their families as well as of local community and society at large (WSBC,2002)." Komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut komunitikomuniti setempat (Iokal), dan masyarakat luas secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. Peningkatan kualitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota masyarakat untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara. CSR dalam sebuah definisi yang dijabarkan oleh Schermerhorn dalam Suharto (2006), yaitu suatu kepedulian organisasi bisnis untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dalam melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. Sedangkan menurut Nuryana dalam Suharto (2006), CSR merupakan sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Konsep piramida CSR yang dikembangkan oleh Archie B. Carrol dalam Suharto 2006), CSR adalah puncak piramida yang erat terkait dan bahkan identik dengan tanggung jawab filantropis. Tanggung jawab filantropis bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup semua, artinya selain perusahaan harus memperoleh laba, taat hukum, dan berperilaku etis (bagian lain dari piramida), perusahaan dituntut agar dapat memberikan kontribusi yang dapat dirasakan secara langsung oleh

                       Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang masyarakat. Pemilik dan pegawai yang bekerja di perusahaan memiliki tanggung jawab ganda, yakni kepada perusahaan dan kepada publik, yang dikenal dengan istilah non-fiduciary responsibility. CSR Juga merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip yang dikenal dengan triple bottom lines, yaitu Profit, People dan Planet. (Suharto, 2006). Masing-masing maksudnya adalah :
• Profit, perusahaan harus tetap berorientasi untuk terus beroperasi dan berkembang.
• People, perusahaan harus memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan manusia, dan
• Planet, perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan kelanjutan keragaman hayati.

Dalam beberapa tahun sebelumnya, berkembang paradigma bahwa orientasi dari sebuah usaha adalah untuk mencari keuntungan semata (profitoriented). Prinsip dasar yang kemudian diterima secara luas dalam dunia usaha adalah business is business. Dengan berpegang pada prinsip ini, sebuah perusahaan bisa menghalalkan segala macam cara untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal Inl seringkali menimbulkan gesekan-gesekan kepentingan baik di internal perusahaan maupun antara perusahaan dengan lingkungan eksternal. Bersamaan dengan tampilnya etika bisnis, orang mulai menyadari adanya keterkaitan antara nilai-nilai spiritualitas dengan keberlanjutan dan perkembangan sebuah usaha. Dalam konteks spiritual bisnis, bisnis bukan hanya semata-mata persoalan memaksimalkan keuntungan bagi pemilik perusahaan. Namun lebih dari itu, mengupayakan bagaimana bisnis yang dijalankan bisa memberikan keuntungan dan keberkahan kepada semU3 pihak yang terlibat di dalamnya. Dalam prakteknya, sebuah usaha melakukan langkah-Iangkah yang harmonis dengan seluruh partisipan dan lingkungan tempat perusahaan berada. Setiap insan bisnis menjadi sadar akan nilai-nilai pragmatik (the pragmatic value of values) yang pada masa lalu, nilai-nilai (values) tersebut dianggap sebagai sesuatu yang dikotomis dengan pengelolaan perusahaan. Dalam konteks ini, bisnis bukan hanya semata-mata persoalan memaksimal kan keuntungan bagi pemilik perusahaan, tapi bagaimana bisnis yang dijalankan bisa mendatangkan keuntungan yang maksimum bagi pemilik perusahaan yang didapatkan dan dicapai dengan cara lebih memanusiakan manusia, dan melakukan langkah-Iangkah yang harmon is dengan seluruh stakeholder. Lebih dari itu, belakangan ini banyak ahli bisnis merasa telah menemukan cukup kasus yang mengungkapkan bukti-bukti bahwa bisnis yang tidak etis pad a jangka panjang menyimpan faktor-faktor yang menghancurkan dirinya sendiri. Adapun perusahaan-perusahaan yang sangat mementingkan etika tetap langgeng dan berkembang hingga kini. Penerapan CSR dalam organisasi bisnis sesungguhnya bukan hal yang baru, bahkan dalam beberapa kebijakan pemerintah ia sudah merupakan kewajiban yang mempunyai dasar regulasi. Misalnya dalam pelaksanaan UU Pertambangan, telah pula diatur penerapan Community Development dalam hal kaitannya dengan eksploitasi sumber daya alam. Demikian pula dalam PP mengenai transmigrasi, hal yang sama juga sudah diatur. Contoh lain, kewajiban bagi BUMN untuk menyisihkan labanya sebesar 2% untuk pengembangan usaha mikro dan kecil.

                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85

Tetapi kita juga punya cukup bukti bahwa ketika CSR tidak diimplementasikan dengan baik, kelangsungan hidup perusahaan justru terancam. Perselisihan antara masyarakat dengan PT.lnti Indorayon Utama di Sumatera Utara yang berujung pada rekomendasi ditutupnya pabrik pulp tersebut, walau tidak pernah
dieksekusi. 

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
 Demikian juga kasus PT.Newmont di Sulawesi Utara dan PT.Freeport di Papua. Pangkal dari permasalahan terse but adalah karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban sosialnya, khususnya untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang muaranya pada kerugian sosial yang harus ditanggung oleh masyarakat
sekitar perusahaan itu berada. Implementasi CSR dapat mengambil beberapa bentuk. Dalam bentuk legal,
CSR bisa menjadi corporate responsibility (CR), misalnya penerapan undang-undang pajak lingkungan.
Namun juga dapat dalam bentuk lain, yakni komitmen nyata perusahaan untuk pengembangan kualitas hidup
masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial perusahaan. Komitmen nyata ini  tentunya mempunyai konsekuensi pengalokasian dana untuk itu, misalnya pengembangan pendidikan, pendampingan manajerial UMK dan masih banyak yang lain. Dari sisi perusahaan, implementasi CSR ini merupakan strategi membangun keterkaitan (linkage) perusahaan dengan stakeholders mereka. Jadi CSR merupakan salah satu bentuk modal sosial (social capital) perusahaan. Jika perusahaan memandang bahwa CSR adalah bentuk modal sosial, mestinya CSR itu tidak harus diatur, karena ia merupakan kebutuhan perusahaan juga. Tetapi karena belum adanya jaminan bahwa perusahaan mesti melaksanakan CSR dan belum kuatnya kesadaran akan perlunya CSR ini, maka diperlukan aspek legal yang mengaturnya. Kepentingan pemerintah dalam hal ini adalah menjaga agar komitmen tersebut dipenuhi. Dalam pelaksanaannya, pemerintah bersama dunia usaha perlu merumuskan aspekaspek yang lebih teknis, di antaranya adalah apa saja outcome, output, dan·
indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam penerapan CSR tersebut,  kemudian juga ketentuan waktu kapan organisasi bisnis harus mulai mengimplementasikannya, berapa alokasi minimal dana yang harus
dialokasikan untuk implementasi tersebut.

3. Tujuan dan Kontribusi Penelitian

3.1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini diarahkan untuk;
a. Mengungkap bagaimana bentuk pengimplementasian program CSR oleh PT.Semen Padang sehingga nantinya dapat diketahui apakah program CSR yang dilakukan itu didasari oleh perspektif yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta berkontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Sarat atau hanya sekedar suatu program yang bersifat insidentil sebagai lip service semata.
b. Disamping itu, penelitian Inl Juga bertujuan untuk memberikan saran dan rekomendasi bentuk implementasi CSR yang produktif dan bermanfaat jangka panjang jika dilakukan oleh perusahaan.

   

                       Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85

3.2. Kontribusi Penelitian Output dari penelitian ini diharapkan dapat memberi kontribusi untuk :
a. Mengevaluasi implementasi program CSR oleh PT.Semen Padang.
b. Memberikan sumbangan pikiran konsep CSR yang berorientasi penguatan daya saing ekonomi
dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi lintas sektoral stakeholder.
c. Turut mensosialisasikan sehingga terimplementasi dunia usaha. berpartisipasi program CSR semakin
dalam aktifitas

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
4. Metode Penelitian

4.1. Rancangan Penelitian
Penelitian tentang implementasi program CSR oleh perusahaan SUMN di Sumatera Sarat dengan mengambil
studi kasus PT.Semen Padang, memakai pendekatan kualitatif. Dalam hal ini, pendekatan kualitatif  ipandang
tepat untuk menjawab permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian.

4.2. Data yang dikumpulkan
Data yang akan dikumpulkan pada penelitian ini antara lain:
a. Program CSR yang diimplementasikan PT.Semen Padang.
b. Strategi dan kebijakan yang diambil PT. Semen Padang dalam mengimplementasikan program CSR.
c. Kontribusi program CSR tersebut terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
d. Pandangan masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah, dan akademisi tentang kontribusi yang diberikan    PT. Semen Padang melalui program CSR

4.3. Teknik Pengumpulan Data
a. Wawancara Mendalam (Indepth interview)
Wawancara dilakukan untuk mengeksplorasi pengimplementasian program CSR oleh PT. Semen Padang sehingga dapat diketahui bagaimana pengaruhnya terhadap perekonomian masyarakat Sumatera Sarat.
b. Observasi
Pada penelitian ini, observasi dilakukan untuk melihat dan mengamati secara langsung objek fisik guna memperoleh data dan informasi yang lebih jelas tentang permasalahan penelitian. Data yang akan diambil dengan cara observasi ini antara lain kondisi alam dan fasilitas yang ada di lokasi penelitian.
c. Studi Pustaka
Studi pustaka dilakukan untuk mengumpulkan data-data sekunder yang berhubungan dengan penelitian dan memberi manfaat bagi pemecahan permasalahan yang akan dibahas.
d. Focus Group Discussion (FGD)
Focus Group Discussion dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yang terdiri dari 5 (lima) orang atau lebih yang difokuskan untuk membahas secara lebih mendalam objek penelitian.


                         Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85


4.4. Batasan/Ruang lingkup
Penelitian Adapun yang menjadi ruang lingkup penelitian Inl adalah implementasi program CSR oleh PT.Semen Padang dan pengaruhnya bagi perekonomian masyarakat sumatera Barat.

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
 

5. Program CSR PT. Semen Padang
Program CSR yang dilakukan PT. Semen Padang, diimplementasikan dalam 2 (dua) bentuk yaitu Program
Kemitraan dan Program Bina Lingkungan. Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil dan koperasi agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana dari laba
BUMN (dalam hal Inl PT.Semen Padang), sedangkan Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat oleh BUMN (dalam hal ini PT.Semen Padang) melalui pemanfaatan dana dari Laba perusahaan.

5.1. Implementasi CSR melalui
Program Kemitraan
Bentuk-bentuk program CSR melalui Program Kemitraan yang dilakukan PT.Semen Padang antara lain:
a. Pinjaman untuk membiayai modal kerja dan atau pembelian aktiva tetap dalam rangka meningkatkan
produksi dan penjualan dengan dikenakan jasa administrasi pinjaman sebesar 6% per tahun dari limit pinjaman.
b. Pinjaman khusus untuk membiayai kebutuhan dana
pelaksanaan kegiatan usaha Mitra Binaan yang bersifat pinjaman tambahan dan berjangka pendek dalam rangka memenuhi pesanan dari rekanan usaha Mitra Binaan yang dikenakan jasa administrasi 12% per tahun dari limit pinjaman maksimal 1 tahun.
c. Pinjaman I pembiayaan diberikan
berdasarkan prinsip jual beli maka proyeksi marjin yang dihasilkan disetarakan dengan marjin sebesar 12% (dua belas persen)
d. Pinjaman I pembiayaan diberikan
Berdasarkan prinsip bagi hasil maka rasio bagi hasilnya untuk BUMN Pembina adalah dari 10% (10:90) sampai dengan maksimal 50% (50:50) atau disetarakan dengan margin 12%.
e. Beban Pembinaan
1. Untuk membiayai pendidikan, pelatihan, pemagangan, pemasaran, promosi dan halhal lain yang menyangkut peningkatan produktifitas mitra binaan serta untuk pengkajianl penelitian yang berkaitan
dengan program kemitraan.
2. Beban pembinaan bersifat hibah dan besarnya maksimal 20% (dua puluh persen) dari dana program kemitraan yang disalurkan pada tahun berjalan.
3. Beban pembinaan hanya dapat diberikan kepada atau untuk kepentingan mitra binaan. Adapun sektor usaha yang mendapat pinjaman dan dana hibah program kemitraan ini meliputi sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, jasa, dan koperasi. Berdasarkan keterangan Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang, kegiatan pembinaan terhadap Usaha Kecil dan Koperasi (UKK) oleh
PT.Semen Padang telah dimulai sejak tahun 1987, dan sampai tahun 2007 telah membina sebanyak 2.554 UKK seSumatera Barat dengan rincian dana sebagai berikut
                      
                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
• Alokasi Dana : 11 Milyar
• Dana bergulir : 19,8 Milyar
• Dana Hibah : 1,9 Milyar

Sampai akhir Desember 2007, piutang dana bergulir bersaldo Rp 7,2 Milyar yang berarti bahwa sebesar Rp 12,6 Milyar telah dikembalikan (lunas). Rincian saldo piutang Rp 7,2 Milyar tersebut dapat dilihat pad a tabel 1. Piutang macet pada tabel 1, umumnya terjadi pad a tahun 1987 sid 2002 yang d isebabkan karena kurangnya kesadaran UKK untuk membayar hutang disebabkan tidak adanya ikatan jaminan pinjaman. Mulai tahun 2003, diberlakukan ikatan jaminan pinjaman bagi UKK yang meminjam, berupa surat-surat berharga seperti BPKB kendaraan dan sertifikat tanah. Selain itu UKK juga diberi training manajemen
usaha selama lebih kurang 2 (dua) hari. Pelatihan ini dilakukan bekerjasama dengan instruktur dari pihak interen dan eksteren.
 
Pada tahun 2007, telah disalurkan dana kemitraan Rp.2,789 Milyar kepada 195  UKK se-Sumatera Barat. Sedangkan dana Hibah yang disalurkan selama tahun 2007 sebesar Rp.100.292.065,-. Rencana penyaluran dana kemitraan tahun 2008 adalah Rp.3,06 Milyar kepada 168 UKK Sumatera Barat. Sedangkan dana hibah yang akan disalurkan tahun 2008 direncanakan sebesar Rp.500.000.000,-. 5.2. Implementasi CSR Melalui Program Bina lingkungan Bentuk-bentuk program CSR yang diterapkan PT.Semen Padang melalui
Program Bina Lingkungan antara lain
a. Bantuan bencana alam, berupa bantuan penyediaan makanan pokok, bantuan obat-obatan, tenda sementara, angkutan untuk transportasi dan alat berat
b. Bantuan Pendidikan, berupa penyediaan peralatan sekolah, beasiswa, pelatihan I magang, dan bantuan penyuluhan
c. Bantuan Kesehatan, berupa renovasi balai pengobatan, dan bantuan pelayanan berobat
d. Bantuan sarana umum, seperti rehabilitasi sarana pendidikan, panti asuhan, panti jumpo, mesjid, dan sarana prasarana umum lainnya.
e. Bantuan lainnya, seperti pembagian sembako gratis, hewan qurban, dan lainnya. Tabel. 2 Penyaluran dana untuk Program Bina Lingkungan 2007 Jenis Bantuan Jumlah (Rupiah) Bencana alam 599.063.050 Pendidikan 620.669.350 Kesehatan 43.078.793 sarana umum 476.184.241 Lainnya 660.195.607

                         Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85
Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
Selama tahun 2007, PT. Semen Padang telah menyalurkan dana untuk Program Bina Lingkungan sebesar
Rp.2.339.191.041,-

5.3. Strategi dan Kebijakan PT. Semen Padang dalam Pengimplementasian Program CSR

5.3.1. Strategi
PT. Semen Padang mengalokasikan dana untuk program CSR sebesar 2% dari laba perusahaan per tahun.
Sebanyak 25% dari dana yang dialokasikan untuk program CSR tersebut, disalurkan untuk Program
Kemitraan dan 75% disalurkan pada program Bina Lingkungan. Strategi dan kebijakan yang dilakukan
oleh PT. Semen Padang dalam mengimplementasikan program CSR dapat dilihat dari standard operation
procedure (SOP) yang telah dibuat oleh perusahaan. Untuk program kemitraan, SOP penyaluran dananya adalah
a. Calon mitra binaan menyampaikan rencana penggunaan dana pinjaman dalam rangka pengembangan
usahanya untuk diajukan kepada BUMN data-data sebagai berikut;
1. Nama dan alamat unit usaha
2. Nama dan alamat pemilik pengurus unit usaha
3.Bidang usaha
4.Bukti identitas diri pemilik pengurus
5. Izin usaha atau surat keterangan usaha dari pihak yang berwenang
6. Perkembangan kinerja usaha
7.(arus kas, perhitungan pendapatan, dan beban, neraca atau data yang menunjukkan keadaan keuangan serta hasil usaha) dan Rencana usaha dan kebutuhan dana
8.Fotokopi rekening listrik, air, telepon (3 bulan terakhir)
9. Fotokopi KTP (suami-istri), Kartu Keluarga
10. Fotokopi buku tabungan
11.bank (3 bulan terakhir) Menyerahkan pernyataan bahwa yang tidak sedang surat bermaterai
bersangkutan dibina oleh BUMN lain
12. Pas toto 3 x 4 (1 lembar) Suami-Istri
13. Stempel usaha/perusahaan

b. BUMN Pembina atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur melakukan evaluasi dan seleksi
atas permohonan yang diajukan oleh mitra binaan
c. Calon mitra binaan yang layak dibina, akan diproses administrasi pinjaman oleh BUMN pembina
atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur bersangkutan
d. Pemberian calon mitra dalam surat yang memuat:
pinjaman kepada binaan dituangkan perjanjian I kontrak sekurang-kurangnya memuat :

1. Nama dan alamat BUMN
Pembina atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur dan mitra binaan.

                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85

2. Hak dan kewajiban BUMN
Pembina atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur dan mitra binaan.
3. Jumlah pinjaman (jangka waktu plnJaman, jadwal angsuran pokok dan jasa administrasi pinjaman).

e. BUMN Pembina atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur dilarang memberikan pinjaman kepada calon mitra binaan yang menjadi mitra binaan BUMN Pembina atau BUMN penyalur atau lembaga penyalur lain. Penyaluran dana kemitraan merupakan kegiatan penyaluran dana untuk pelaksanaan Program  kemitraan kepada UKM yang dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan binaan. Kriteria UKM yang berhak mendapatkan binaan, adalah
a. Asset maksimum yang dimiliki Rp.200 juta diluar tanah dan bangunan
b. Penjualan maksimum Rp.1 milyarl tahun
c. Usaha sudah berjalan minimum 1 (satu) tahun
d. Usaha punya prospek untuk dikembangkan
e. Mengajukan proposal pinjaman modal ke program kemitraan PT. Semen Padang
f. Masa berlakunya proposal yang diajukan ini selama 2 (dua) bulan terhitung sejak tanggal penerimaan, kalau tidak dilakukan survey dalam jangka waktu tersebut, maka proses terhadap proposal tersebut tidak
dilanjutkan.
g. Bagi proposal yang memenuhi syarat akan dilakukan survey lapangan
h. Hasil survey yang memenuhi syarat akan diberikan pinjaman, sesuai dengan kelayakan usaha dan penyerahan ikatan jaminan berupa sertifikat tanah, BPKB kendaraan (mobil atau sepeda motor).
i. Pinjaman ini akan dikenakan jasa administrasi pinjaman 6% I tahun.
j. Bagi yang tidak layak maka akan ada pemberitahuan melalui surat dan proposal pinjaman bantuan
modal usaha akan dikembalikan.

5.3.2. Kebijakan Manajemen
a. Penyerahan bantuan pinjaman modal usaha akan diserahkan per-triwulan yaitu bulan Maret, Juni,  September, dan Desember, secara aktif yang didahului pelatihan tentang dasar-dasar manajemen dan pelaporan keuangan
b. Penyaluran dana plnJaman biasa dilakukan per triwulan
c. Kategori untuk pemberian plnJaman kepada mitra binaan terdiri dari :
   1. Mitra Binaan Pemula diberikan pinjaman sebesar Rp.10 sId 30 juta.
   2. Mitra Binaan Lanjutan diberikan pinjaman sebesar Rp.31 sId 49 juta.
   3. Mitra Binaan Lanjutan II diberikan pinjaman sebesar Rp 50 sId 74 juta.
   4. Mitra Binaan Lanjutan III diberikan pinjaman sebesar Rp.75 sId 100 jt, dst.

                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 20081SSN 1858-3687 hal 71-85
Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
d. Untuk pinjaman modal kerja, maksimum 75% dari kebutuhan bulan an hasil evaluasi keeuali ada  tambahan penilaian, disamping memperhatikan kemampuan pengembalian pinjaman terse but.
e. Untuk pinjaman investasi, maksimum 75% dari harga atau nilai barang yang akan dibeli sesuai dengan hasil evaluasi keeuali ada tambahan penilaian, disamping memperhatikan kemampuan pengembalian pinjaman tersebut.
f. Setiap pemberian pinjaman harus ada ikatan perjanjian berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan.

5.3.3. Prosedur Detail
Proposal disiapkan oleh pengusaha keeil, kemudian dikirim langsung ke Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang. Proposal tersebut diperiksa kelengkapan administrasinya oleh staf administrasi/Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang. Jika lengkap maka akan diberikan bukti tanda terima dan kalau ada yang kurang lengkap maka disarankan untuk dilengkapi. Tim dari PT. Semen Padang akan menganalisis
dan mengeeek status proposal terse but. Apakah sudah pernah dibina atau belum oleh salah satu BUMN Pembina, serta persyaratan lain tentang legalitas  dari UKK tersebut. Kemudian Proposal diteruskan kepada Ketua Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang untuk dieek dan didistribusikan kepada Kepala
Bidang Pembinaan. Kabid. Pembinaan akan melakukan cek/evaluasi awal tentang kewajaran dari isi proposal terse but dan mendisposisikan ke pembinaan untuk diproses lebih lanjut. Berdasarkan disposisi ketua Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang dan Ka. Bid. Pembinaan, maka proposal diproses oleh pembinaan sesuai dengan disposisi (ya/tidak). Apabila ya (Iayak untuk dibina), proposal tersebut siap untuk diproses I ditinjau ke lapangan (survey). Apabila tidak layak untuk dibina, diinformasikan dengan surat kepada UKK yang bersangkutan. Oleh karena proposal yang diterima oleh tim PKBL cukup banyak, maka tim membatasi jangka berlakunya selama 2 (dua) bulan terhitung dari tanggal diterimanya proposal tersebut, apabila dalam jangka 2 bulan tidak dilakukan survey, maka proses terhadap proposal tersebut tidak dilanjutkan, dan proposal ini dapat diambil kembali oleh sipemilik. Survey ke lapangan dilakukan untuk
membandingkan proposal yang dikirim oleh UKK dengan kenyataan di lapangan. Hasil survey ya (Iayak) atau tidak (tidak layak) disampaikan kepada Ka. Bid. Pembinaan dan Ketua Tim Program Kemitraan. Untuk hasil survey ya (Iayak) dibuatkan evaluasi rencana bantuan yang akan diberikan dan surat
panggilan untuk UKK yang bersangkutan apakah mereka setuju  dengan reneana bantuan yang akan
diberikan. Untuk hasil survey tidak (tidak layak), proses proposalnya tidak dilanjutkan dan diinformasikan dengan surat kepada yang bersangkutan. Setelah UKK datang dan setuju dengan rencana bantuan, maka kontrak perjanjian pinjaman disiapkan lengkap dengan jadwal eicilannya serta dilampirkan blangko laporan bulanan tentang kemajuan usaha. Kontrak diperiksa dan diparaf oleh Kabid.
Pembinaan. Kontrak ditandatangani oleh Ketua Tim Program Kemitraan PT. Semen Padang. Kemudian, Kontrak diteruskan kepada administrasi untuk diberi nomor dan diteruskan ke kasir untuk dibuatkan cheque dan vouchemya. Kontrak beserta cheque dan voucher diteruskan ke keuangan untuk diperiksa
dan diparaf dan diteruskan ke Kabid. Pembinaan untuk ditandatangani. Setelah diparaf bag ian keuangan dan

                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85
 

Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
ditandatangani Kabid. Keuangan, Cheque kembali ke kasir untuk ditandatangani oleh ketua tim program
kemitraan, dengan ketentuan;
a. Sampai dengan Rp 50 juta oleh Ketua Tim Program Kemitraan dan Kabid. PUK
b. Rp 50 sId 250 juta oleh Ketua Tim Kemitraan dengan Koordinator (penanggung jawab) Dari Ketua Tim, Cheque yang sudah ditandatangani dikembalikan ke kasir untuk diserahkan ke UKK yang bersangkutan. Sebelum cek diserahkan kepada calon penerima pinjaman, kepada mereka terlebih dahulu diberikan pelatihan tentang dasar-dasar manajemen dan pelaporan keuangan secara ringkas, bekerjasama dengan
lembaga Diklat, praktisi, dan lembaga keuangan lainnya tidak menutup kemungkinan team pelaksana untuk
memberikan pelatihan. Bukti pembayaran dan kontrak satu rangkap dipegang oleh UKK (pihak kedua) dan satu rangkap lagi diarsipkan di Akuntansi Siaya, dan difotokopi sebanyak 2 (dua) rangkap. Masingmasing
dipegang bag ian hutang piutang, analisis, dan monitoring. Penyerahan pinjaman dilaksanakan per triwulan yaitu bulan Maret, Juni, September, dan Desember secara kolektif. Standar operasi penyaluran dana untuk
program bina lingkungan, tidak jauh beda dengan penyaluran dana untuk program mitra binaan, dimana untuk program yang sifatnya bantuan saranaprasarana maka masyarakat yang menginginkan bantuan saranaprasarana tersebut terlebih dahulu menyiapkan proposal untuk kemudian di cek oleh tim dari Tim Program Bina Lingkungan PT.Semen Padang. Apabila menurut hasil survey layak untuk dibantu maka proses akan diteruskan sampai dikucurkannya bantuan oleh PT. Semen Padang sesuai jumlahnya dengan hasil pengkajian dari tim Program Sina Lingkungan PT.Semen Padang. Untuk bantuan biaya pendidikan, pihak
PT. Semen Padang bekerjasama dengan pihak Depdiknas, terutama dalam hal target yang menjadi sasaran
penerima bantuan tersebut, karena  dalam hal ini pihak Depdiknas tentu lebih tahu tentang pihak yang paling
berhak untuk mendapat bantuan. Syarat utama yang menjadi target penerima bantuan adalah siswa dan mahasiswa  kurang mampu. Untuk bantuan bencana alam, PT. Semen Padang terlebih dahulu mengirimkan bantuan tanggap darurat dan kemudian bekerjasama dengan pihak terkait lainnya memberi bantuan  dalam mengatasi kerugian akibat bencana alam.

5.4. Kontribusi Program CSR PT.
Semen Padang terhadap Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berdasarkan data implementasi program CSR yang telah dilakukan oleh PT. Semen Padang, baik melalui program kemitraan maupun bina lingkungan sebagaimana tertera di atas, banyak sedikitnya akan memberi kontribusi terhadap peningkatan
ekonomi masyarakat. Untuk tahun 2007 saja sudah 195 UKK yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota Sumatera Sarat yang terbantu oleh program kemitraan PT. Semen Padang dengan kucuran
dana mencapai Rp.2,789 Milyar. Sedangkan jika dilihat lebih jauh, sejak tahun 1987 sampai tahun 2007, sudah ada sebanyak 2.554 UKK se-Sumatera Sarat yang dibantu lewat program kemitraan dengan kucuran dana bergulir mencapai 19,8 Milyar dan dana

                        Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85
Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PI. Semen Padang
hibah sebesar Rp.1 ,9. Milyar (PT.Semen Padang, 2007). Kalau dihitung dari selisih bunga pinjaman antara pinjaman lewat program kemitraan dengan bank konvensional, sudah jelas program kemitraan ini  berkontribusi positif bagi perekonomian masyarakat. Masyarakat yang mendapatkan bantuan modal
hanya membayar cicilan pinjaman lunak sebesar 6% per tahun. Ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga cicilan bank konvensional yaitu ± 10% pertahun. Sementara dilihat dari tingkat pengembalian ptnJaman oleh penerima dana kemitraan berdasarkan data tahun 2007, ternyata dari total penyaluran dana Rp 2,789 Milyar tidak ditemukan adanya kategori pinjaman macet maupun diragukan. Yang ada hanya sebanyak Rp.149 juta terkategori kurang lancar, dan selebihnya  Rp.2.640.500.000,- terkategori lancar. Ini berarti bahwa aktifitas ekonomi UKK penerima bantuan tahun 2007 sebanyak 195 UKK telah berjalan dengan lancar yang tentu saja berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian mereka. Sama halnya dengan program bantuan
kemitraan, program bina lingkungan juga akan berkontribusi positif terhadap  perekonomian masyarakat, terutama untuk program bantuan pendidikan dan kesehatan serta sarana prasarana. Bantuan tersebut juga bisa dikatakan sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat. Penyaluran dana untuk program bina lingkungan ini pada tahun 2007 mencapai Rp.2.339.191.041,dengan rincian: untuk bantuan bencana alam Rp.599.063.050,-, bantuan pendidikan Rp.620.669.350,-, bantuan kesehatan Rp.43.078.793,-, sarana umum Rp.476.184.241,-, bantuan lainnya Rp.660.195.607,-. 5.5. Analisis  terhadap Implementasi Program CSR PT. Semen Padang Berangkat dari pemahaman bagaimana agar program CSR yang dilakukan olehperusahaan jangan hanya sekedar kewajiban sosial saja tetapi juga dikaitkan dengan konsep pengembangan yang berkelanjutan (sustainable development), maka program kegiatan CSR jangan hanya banyak diimplementasikan pada kegiatan yang sekedar menggugurkan kewajiban sosial saja, sehingga banyak diarahkan untuk sekedar kegiatan pemberian amal perusahaan (corporate charity) yang lazimnya tidak sustainable. Jika dianalisis alokasi program CSR yang dilakukan PT. Semen Padang, dari 2% laba perusahaan yang dialokasikan untuk program CSR hanya 25% nya yang digunakan untuk Program Kemitraan, sementara 75% nya lagi dialokasikan untuk Program Bina Lingkungan yang dalam aplikasinya ternyata hanya lebih mengarah kepada corporate charity. Pemberian bantuan bencana alam, bantuan pendidikan, bantuan sarana ibadah, sunatan massal, sembako gratis, dan pembagian hewan qurban oleh perusahaan, itu hanya corporate charity yang hanya berhenti sampai pad a tahap philantropis, namun tidak sustainable. Jika dilihat semangat yang terkandung dalam program CSR, maka sebetulnya Program CSR tidak hanya bergerak dalam aspek philantropy, melainkan harus merambat naik ke tingkat pemberdayaan masyarakat (Community Empowerment) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) yang merupakan salah satu bag ian policy atau kebijakan dari pihak manajemen perusahaan.
Oleh karena itu, maka sudah selayaknya pihak manajemen PT.Semen Padang mengoptimalkan semangat pemberdayaan yang terdapat dalam program CSR dengan meningkatkan pengalokasian dana untuk program yang bersifat sustainable (berkelanjutan) sehingga betul-betul dapat mencapai keinginan perusahaan untuk membina dan meningkatkan kemampuan usaha kecil menengah yang ada menjadi tangguh dan mandiri
melalui pemanfaatan laba perusahaan.

                         Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 20081SSN 1858·3687 hal 71-85
Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang

Dalam hal ini program kemitraan yang dilakukan oleh PT. Semen Padang lebih sustainable dan lebih memiliki
semangat pemberdayaan dibandingkan dengan program bina lingkungan yang dalam penerapannya hanya bersifat corporate charity saja. Selain itu bentuk dari Program bina lingkungan sebaiknya diarahkan dalam bentuk kegiatan yang melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatif yang disebabkan
oleh operasi perusahaan seperti lim bah perusahaan.

6. Simpulan dan Saran

6.1. Simpulan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa PT. Semen Padang telah mengimplementasikan program CSR sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dimana seluruh perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau yang berkaitan dengan sumber daya alam diwajibkan untuk menyelenggarakan Corporate Social Responsibility (CSR), yaitu suatu bentuk kepekaan, kepedulian, dan tanggung jawab sosial perusahaan untuk ikut memberikan manfaat terhadap masyarakat dan lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Hanya saja dalam pengimplementasiannya, masih ada hal yang perlu disempurnakan. PT.Semen Padang mengimplementasikan program CSR dalam 2 (dua) bentuk program, yaitu Program Kemitraan dengan
menyediakan bantuan modal usaha atau pinjaman lunak untuk pengusaha kecil menengah yang diikuti dengan upaya pembinaannya serta Program Bina Lingkungan dengan memberikan bantuan-bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat. Implementasi program CSR lewat Program Kemitraan mengandung semangat tanggung jawab sosial perusahaan untuk memberi manfaat kepada masyarakat sekitar dengan melakukan pemberdayaan (Community Empowerment) dan berkelanjutan (sustainable). Sementara implementasi
program CSR lewat program Bina Lingkungan lebih mengarah kepada corporate charity. Sangat disayangkan, ternyata alokasi dana pertahunnya untuk Program Bina lingkungan lebih besar dari pad a Program Kemitraan,  dimana alokasi untuk Program Kemitraan yang lebih bersifat pemberdayaan dan berkelanjutan ini hanya seperempat dari total alokasi dana CSR PT.Semen Padang. Tiga perempatnya lagi untuk Program Bina Lingkungan.

6.2. Saran
Agar semangat pemberdayaan masyarakat dan bersifat berkelanjutan menjadi main stream dalam
pengimplementasian Program CSR PT.Semen Padang, maka disarankan upaya perbaikan sebagai berikut
a. Alokasi dana untuk Program Kemitraan dari penyisihan laba perusahaan sebaiknya ditingkatkan, untuk program Bina Lingkungan hendaklah untuk kegiatan yang bersifat memberdayakan masyarakat dan
bantuan prasarana yang mendukung langsung sosial ekonomi masyarakat serta kegiatan yang melindungi
masyarakat dari dampak negatif akibat operasi perusahaan dan konservasi kerusakan lingkungan akibat limbah perusahaan
b. Dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat, tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan modal bergulir, tetapi juga harus ada penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, penguatan sumber daya manusianya, penyediaan prasarana, penguatan POSISI tawarnya, dan akses terhadap pasar. Untuk itu perlu penguatn kemitraan usaha antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil. Daya saing akan meningkat jika ada keterkaitan antara pengusaha besar dengan yang menengah dan kecil. Sebab dengan keterkaitan  produksi yang adil efisiensi akan terbangun. Oleh sebab itu, melalui kemitraan dalam permodalan, kemitraan
dalam proses produksi, dan kemitraan dalam distribusi, masing-masing pihak akan diberdayakan.

Daftar Referensi

-Carroll, A. and Buchholtz, A. (2003), Business and Society: Ethics and Stakeholder Management.
-Thomson. Ohio Carroll, A. (1998), The Four Faces of Corporate Citizenship. Business and Society Review, September, vol. 100, no. 1, pp.1-7
-Clarkson, M. (1995), A stakeholder framework for analyzing and evaluating corporate social performance. Academy of Management Review. Vo1.20, pp.92 -117
-Davis, K. and Blomstrom, R. (1975), Business and Society: Environment and Responsibility, McGraw - Hill, New York.
-Griffin, J. and Mahon, J. (1997), The Corporate Social Performance and Corporate Financial Performance Debate: Twenty five years of incompatible research. Business and Society. Vol. 36.pp.5 -31
-Maignan, I., Ferrell, O. and Tomas, G.(1999), Corporate Citizenship: Cultural Antecedents and Business Benefits. Journal of the Academy of Marketing Science. Volume 27, No.4, pages 455-469
-Matten, D, Crane, A. and Chapple, W. (2003), Behind the mask: Revealing the true face of corporate citizenship. Journal Business Ethics Vol. 45, Issue1 pp109
-Menon, A. and Menon, A. (1997), Enviropreneurial marketing strategy: the emergence of corporate environmentalism as marketing strategy. Journal of Marketing. Vol. 61, pp.51 - 67
-Nuryana, Mu'man. 2005, Corporate Social Responsibility dan Kontribusi Bagi Pembangunan Berkelanjutan. Makalah yang disampaikan pada Diklat Pekerjaan Sosial Industri. Bandung Balai Besar
Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS).
-Suharto, Edi. 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (edisi ke-2). Bandung : Refika Aditama. Saidi, Zaim dan Hamid Abidin. 2004. Menjadi Bangsa Pemurah Wacana dan Praktik Kedermawanan Sosial di Jakarta, Gramedia
-84 Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol 3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85
Implementasi Program "Corporate Social Responsibility" (CSR) PT. Semen Padang
Waddell, S. (2000), New institutions for the practice of . corporate citizenship; Historical Intersectoral, and Developmental Perspectives'. Business and  Society Review, Vol. 105, pp.323 - 345

Wartick, S. and Cochran, P. (1985), The Evolution of the Corporate Social Performance Model. Academy of Management Review, Vol. 1 0, pp.767

WBCSD (2001). The Business Case for  Sustainable Development. World Business Council for Sustainable
Development. ISBN 2-94-024019- 1

WBCSD (2000). Corporate Social Responsibility: Making good business sense. World Business Council for Sustainable Development. ISBN 2-94-024007- 8

WBCSD (1999). Corporate Social Responsibility: Meeting changing expectation. World Business Council for Sustainable Development. ISBN 2-94-024007-8.

Jurnal Akuntansi & Manajemen Vol3 No.2 Desember 2008 ISSN 1858-3687 hal 71-85