Sasaran
utama pembangunan jangka panjang negara ini adalah pencapaian struktur ekonomi
yang seimbang yaitu terdapatnya kemampuan dan kekuatan industri yang maju yang
didukung oleh kemampuan dan kekuatan pertanian yang tangguh. Hal ini berarti
bahwa antara sektor pertanian (dan kehutanan) dan sektor industri diperlukan
adanya keterkaitan yang kuat baik keterkaitan kedepan maupun keterkaitan ke
belakang dalam mencapai tujuan masing-masing sektor tersebut. Adanya
keterkaitan ini terlihat dengan adanya perkembangan pengolahan hasil pertanian
dan industri agro (agroindustry). Agroindustri adalah suatu kegiatan lintas
disiplin yang memanfaatkan sumber daya alam (pertanian) untuk industri.
Transformasi
struktural perekonomian Indonesia menuju ke corak yang industrial tidak dengan
sendirinya melenyapkan nuansa agraritasnya. Berbagai teori pertumbuhan ekonomi
klasik dan studi empiris Bank Dunia menunjukkan, bahwa sukses pengembangan
sektor industri di suatu negara selalu diiringi dengan perbaikan produktivitas
dan pertumbuhan berkelanjutan di sektor pertanian. Selain menyediakan kebutuhan
pangan bagi penduduk serta menyerap tenaga kerja, sektor pertanian juga merupakan
pemasok bahan baku bagi sektor industri dan menjadi sumber penghasil devisa.
Di
banyak negara, sektor pertanian yang berhasil merupakan prasyarat bagi
pembangunan sektor industri dan jasa. Pada tahap pertama pembangunan
dititikberatkan pada pembangunan sektor pertanian dan industri penghasil sarana
produksi pertanian. Pada tahap kedua, pembangunan dititikberatkan pada industri
pengolahan penunjang sektor pertanian (agroindustri) yang selanjutnya secara
bertahap dialihkan pada pembangunan industri mesin dan logam. Rancangan
pembangunan seperti demikian diharapkan dapat membentuk struktur perekonomian
Indonesia yang serasi dan seimbang, tangguh menghadapi gejolak internal dan
eksternal.
Menurut
A.T Mosher (1968; 19) mengartikan pertanian sebagai sejenis proses produksi
khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan.
Kegiatan-kegiatan produksi di dalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian
usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting.
Sedangkan
Mubyarto (1989; 16-17) membagi definisi pertanian dalam arti luas dan pertanian
dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup :
Pertanian
rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
Perkebunan
(termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
Kehutanan.
Peternakan.
Sebagaimana
telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai
pertanian rakyat. Pertanian rakyat merupakan usaha pertanian keluarga di mana
diproduksinya bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung,
kacang-kacangan dan ubi-ubian), dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran
dan buah-buahan.
No comments:
Post a Comment