Monday 28 December 2015

Kemampuan Koperasi Menjadi SokoGuru Perekonomian




                Dengan kembalinya ke UU  Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasca dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, UU Nomor 17 tahun 2012, berarti KOPERASI masih diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama. Koperasi sebagai ”Soko Guru” perekonomian rakyat yang keberadaan dan eksistensinya dijamin oleh undang-undang. Soko Guru sendiri berarti sesuatu yang menjadi penegak atau pengukuh yang bersifat mandiri dan eksis.

Pernyataan diatas adalah tujuan didirikannya Koperasi itu sendiri, sebab tidak ada badan usaha yang mampu memposisikan dirinya seperti Koperasi. Koperasi dibuat dan dibangun dengan tujuan untuk menjadi salah satu lembaga yang dapat menopang perekonomian rakyat dengan mengajak rakyat untuk sama-sama berpartisipasi didalam keanggotaan Koperasi.

Bila kita lihat keaadaan Koperasi yang sekarang ini, mungkin tujuan dari Koperasi seperti yang telah disebutkan diatas masih jauh dari realitanya. Walaupun tidak sedikit koperasi yang telah mampu menjadi sosok sokoguru bagi perekonomian rakyat. Pada artikel ini saya akan membahas Koperasi secara umum dan kesiapan koperasi secara umum untuk menjadi sokoguru perekonomian rakyat.

Koperasi harus selalu membenahi diri mereka terlebih di era global ini, dimana Indonesia akan dihadapkan dengan MEA, koperasi sebagai tonggak perekonomian rakyat harus mampu mengfungsikan dirinya dengan baik sesuai tujuan diadakannya koperasi itu sendiri serta membantu perekonomian rakyat Indonesia dalam menghadapi MEA.

Perlu beberapa upaya yang harus dilakukan untuk menjadikan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang perlu ditekankan adalah: pertama, koperasi harus yang berdaya saing dalam dunia usaha, pada awalnya mungkin persaingan koperasi dengan badan usaha yang lain tidak sesulit yang terjadi sekarang ini. Perlu diingat bahwa kita telah siap masuk ke era global, dimana MEA membuat pesaing-pesaing untuk Koperasi menjadi semakin banyak.

Kedua, profesionalisme SDM dan Konsentrasi Usaha Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, sikap profesionalisme ini harus wujud didalam diri setiap anggota Koperasi, khususnya pemimpin Koperasi itu sendiri. Dan ketiga adalah Koperasi, BUMN serta Swasta harus dalam kesetaraan dunia usaha., hal ini berarti Koperasi harus bisa bermanfaat bagi para anggotanya dan juga lingkungan sekitarnya, disamping itu Koperasi harus siap bersaing dengan badan usaha lainnya.

Untuk membuat koperasi menjadi mantap dalam menopang perekonomian rakyat maka perlu upaya-upaya yang dilakukan, seperti pernyataan Gubernur Jawa Timur berikut, Sudah jelas dan nyata kalau ekonomi di Jawa Timur Soko Gurunya adalah Koperasi dan UMKM. Maka Koperasi dan UMKM tidak boleh di biarkan, Koperasi dan UMKM harus di dipelihara betul. Dibantu, di dukung, diberikan modal  untuk mendorong Koperasi dan UMKM menjadi kekuatan utama pembangunan ekonomi.

Gubernur Soekarwo lebih lanjut mengatakan dari pemerintah ke pemerintah Koperasi sangat penting dan dalam konsep yang dibuat pemerintahan sekarang menamai  Kemandirian ekonomi. “  Ekonomi itu mandiri kalau kekuatan ekonomi rakyat kecil di bantu dan tidak dibiarkan, Pemerintah wajib mengurus, ” kata Sokarwo. Ekonomi kecil, ekonomi kerakyatan harus dibangun dan dibiayai oleh pemerintah, kalau tidak masyarakat bawah cuma akan menjadi penonton terhadap pembangunan ekonomi dan pemerintah akan membayar mahal sekali, karena yang kecil akan protes karena ketidak adilan.

Ketika kemandirian Ekonomi itu terwujud maka Koperasi telah sukses menjadi sokoguru bagi perekonomian rakyat, yang perlu kita lakukan adalah bagaimana mewujudkan hal tersebut dengan kondisi Koperasi yang sekarang ini. Jawabannya sudah pasti, kita harus meluruskan kesalahpahaman didalam diri kebanyakan anggota-anggota koperasi, memperbaiki manajemen perkoperasian, sehingga Koperasi itu ada sesuai tujuannya semula.

Menjadikan Koperasi sebagai Sokoguru bagi perekonomian rakyat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Mujib Afan  mengakui bahwa Koperasi dan UMKM di Jawa Timur masih mengalami beberapa kendala yang dihadapi, seperti lemahnya SDM, pemasaran, modal dan tehnologi yang berkaitan dengan tehnologi lebelling dan packaging.

Untuk itu, katanya, pemerintah lewat Dinas Koperasi dan UMKM akan secara kontinyu melakukan program pendampingan kepada Koperasi/UMKM. Di Kementerian Koperasi atau Dinas Koperasi Ptovinsi, program itu menyangkut dengan tata kelola dan kelembagaan. Beberapa hal lain juga di coba semaksimal mungkin seperti pendampingan jaringan usaha dan pendampingan fasilitasi pembiayaannya.

Program pendampingan yang diberikan pemerintah kepada koperasi tersebut baik untuk dilakukan sebagai langkah awal dalam membimbing Koperasi untuk sampai kepada tujuannya, namun pemerintah harus dapat meyakinkan para pengurus dan anggota koperasi untuk lebih mandiri dalam mengelola Koperasi mereka. Sehingga, ketika pemerintah telah mendanai Koperasi serta memberikan bimbingan secara langsung maka pengurus Koperasi juga harus siap sudah menjadi yang terbaik dalam memanajemen Koperasinya.

Pengurus koperasi tidak boleh malu bertanya kepada Koperasi-koperasi yang telah lebih dahulu sukses, jika perlu diadakan semacam studibanding kepada Koperasi-koperasi yang telah maju lebih dahulu, sehingga Koperasi yang ada di Indonesia dapat menjadi naungan serta Sokoguru bagi perekonomian rakyat di Indonesia.



Sumber:






No comments:

Post a Comment