WAJAH
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Koperasi
adalah suatu lembaga atau badan hukum yang diakui keberadaannya oleh negara,
koperasi juga hasil bentukan dari orang per orang atau kelompok-kelompok dengan
tujuan yang sama yakni mensejahterakan para anggota serta melandaskan seluruh
kegiatannya berdasarkan pada prinsip-prinsip perkoperasian sekaligus sebagai
wujud gerakan ekonomi rakyat (khususnya rakyat kecil menengah) yang berdasarkan
atas asas kekeluargaan.
Moh.
Hatta yang diberi gelar sebagai Bapak
Koperasi Indonesia pada Kongres Koperasi Indonesia di Bandung pada tanggal 17
Juli 1953, memberikan perhatian yang mendalam terhadap penderitaan yang dialami
oleh rakyat kecil, sehingga mendorong pria kelahiran 12 Agustus 1902 ini untuk
mempelopori Gerakan Koperasi yang pada prinsipnya bertujuan memperbaiki nasib
golongan miskin dan kelompok ekonomi lemah.
Sampai
saat ini, koperasi dikembangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis
sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar bagi penduduk Indonesia.
KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pembangunan untuk
membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program
pembangunan. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang
kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit
BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada
penciptaan monopoli baru (cengkeh).
Pada
masa ini, koperasi di Indonesia yang pada awalnya diberi perhatian yang khusus
oleh Bapak Moh. Hatta sebagai jalan untuk memperbaiki nasib golongan miskin dan
kelompok ekonomi lemah telah kurang pancaran sinarnya di kalangan masyarakat
Indonesia. Seperti pada tulisan saya sebelumnya, hal yang membuat koperasi
kurang familiar di kalangan masyarakat Indonesia adalah banyaknya koperasi yang
ada namun tidak diimbangi dengan jumlah anggota yang merata disetiap koperasi.
Kurangnya anggota didalam koperasi ini diakibatkan karena minimnya kepercayaan
anggota-anggota koperasi kepada pengurus koperasi.
Anggota-anggota
koperasi yang memiliki kepercayaan sangat minim kepada pengurus koperasi ini
diakibatkan banyaknya kasus yang terjadi di Indonesia tentang perkoperasian,
kasus-kasus seperti pengurus koperasi yang tidak jujur dan hilang tanpa jejak
dengan membawa uang milik anggota-anggota serta manajemen yang kurang baik
didalam perkoperasian tersebut.
Hal
diatas mengingatkan kita pada kejadian pada tahun 1990-an, dimana pada saat itu
banyak sekali Bank yang berdiri namun dalam waktu kurang dari satu tahun banyak
Bank yang pada akhirnya harus gulung tikar. Penyebab banyaknya Bank pada saat
itu sampai harus gulung tikar adalah kurangnya manajemen yang baik dalam
pengelolaan dana serta banyak uang yang dibawa kabur oleh pemilik bank. Hal serupa
kini tengah dialami didunia perkoperasian di Indonesia, dengan banyaknya
koperasi di Indonesia tetapi tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat
terhadap pengurus koperasi, sehingga masyarakat menjadi ragu untuk bergabung
atau bertransaksi ke dalam koperasi.
Sedikit
kita menengok perkoperasian di luar negeri, koperasi terbanyak bergerak di
sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40
persen, disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) 33 persen, koperasi
ritel/wholesale 25 persen, sisanya koperasi kesehatan, energi, manufaktur, dan
sebagainya. Dari 300 koperasi itu, 63 ada di AS, 55 di Perancis, 30 di Jerman,
23 di Italia, dan 19 di Belanda. Yang menarik, di negara-negara kapitalis
liberal ini, tidak memiliki UU dan menteri koperasi.
Meski
demikian, bukan berarti di negara-negara yang mempunyai UU dan menteri
koperasi, koperasinya tidak berkembang baik. Sebut saja Jepang yang menempatkan
13 koperasinya dalam Global 300, salah satunya adalah Zen Noh, koperasi pertanian
yang turnover-nya 63.449 juta dollar AS dan aset 18,357 juta dollar AS (2005),
menduduki peringkat pertama. Lalu, Korea Selatan dua koperasi, India (tiga
koperasi), bahkan Singapura menempatkan dua koperasi (koperasi konsumen dan
asuransi) dalam deretan Global 300. Atau dalam kelompok/daftar koperasi negara
berkembang, disebut Developing 300 Project, dengan turnover tertinggi 504 juta
dollar AS, ada negara, seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, atau Filipina, yang
masing-masing menyumbang lima koperasi. Dari Afrika, seperti Etiopia, Kenya,
Tanzania, dan Uganda, masing-masing menyumbangkan lima koperasi.
Entah
karena keteledoran otoritas atau manajemen koperasi, koperasi kita belum ada
yang memenuhi syarat untuk masuk dalam kelompok ini, tak satupun koperasi dari
Indonesia yang terjaring dalam 300 koperasi terbesar dan terbaik Global. Apa
yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia sehingga penampilannya
jauh tertinggal dari koperasi-koperasi di negara lain, bahkan dari
negara-negara sedang berkembang lainnya?
Hal
berikutnya yang menjadi perhatian kita adalah koperasi di Indonesia dijadikan
sebagai pembackup dalam perekonomian
nasional, apakah koperasi mampu memenuhi tanggung jawabnya untuk ikut serta
mendorong perekonomian nasional apabila permasalahan yang tengah terjadi
didalam perkoperasian itu sendiri seperti ini.
Hingga
akhir 2013 jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tercatat
sebanyak 57.895.721, atau naik 2,41% dari 56.534.592 pada 2012. Menteri
Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan berharap, tahun ini, jumlahnya kembali membengkak hingga di
atas 58 juta. Selanjutnya, dalam empat tahun ke depan, di antara 58 juta UMKM
itu ada yang mampu menembus ke blantika bisnis internasional. Setidaknya hingga
level ASEAN dulu. Apalagi, pada 2015, akan dideklarasikan terbentuknya
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Data statistik koperasi tersebut baru
menunjukkan besarnya minat masyarakat Indonesia untuk membuat koperasi dan UKM.
Dari
hampir 58 juta UMKM yang ada tersebut masih banyak koperasi yang terdaftar
namun sudah tidak aktif lagi. Hal inilah
yang menimbulkan wajah koperasi di Indonesia kurang baik. Apabila koperasi
mampu membenahi menejemen dan strukturnya
sehingga anggota-anggota dapat kembali percaya kepada pengurus koperasi, bahkan
target koperasi yang dijadikan salah satu pendukung perekonomian di Indonesia
juga mampu memikul tanggung jawabnya. Selain itu keuntungan yang akan didapat
bila menjadi anggota koperasi sangat besar sehingga dapat menumbuhkan minat
masyarakat untuk bergabung kedalam koperasi dan pada akhirnya koperasi yang
pada awalnya hanya usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha besar.
Seperti
itulah wajah koperasi Indonesia saat ini dan sedikit cara bagaimana memperbaiki
keadaan koperasi saat ini.
Sumber
:
No comments:
Post a Comment