Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana yang
dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak
external. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan
prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan
mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang
tepat
Adapun
beberapa etika yang harus di terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan sebagai berikut :
a.
Competance (Kompetensi)
Kompetensi
diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut
oleh pekerjaan tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi
Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan
b.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Confidentiality
atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk
keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi
akuntansi manajemen dituntut untuk :
Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity (Kejujuran)
Integritas
adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
–
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar
dari potensi konflik.
– Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
– Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
– Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi
– Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian professional
– Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi
– Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
– Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
– Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi
– Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian professional
– Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi
d.
Objectivity (Objekivitas)
Objekivitas
pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima oleh
semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan hasil
dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang dianut oleh subjek
tertentu.
Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan
Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan
Kriteria Standar Perilaku Akuntan Manajemen
Competence
(Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri
supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan
(subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
Integrity
(Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun
tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak
hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas,
mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi.
Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah
pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle
Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral
Whistle
Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi
utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan
adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat,
untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat
legal yang adil dan baik
No comments:
Post a Comment